- Hubungan organisasi advokat Indonesia dan Singapura memasuki babak baru. The Law Society of Singapore (LSS) melakukan audiensi sekaligus memperkuat kerja sama dengan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, berpandangan langkah tersebut sebagai sebuah kehormatan bagi organisasinya.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar lembaga advokat dua negara sahabat, tetapi juga membuka peluang kolaborasi strategis di bidang penegakan hukum, peningkatan profesionalitas advokat, penanganan perkara lintas negara, hingga kerja sama akademik dan riset hukum.
“Meski tidak dapat hadir secara langsung, tapi saya berharap hubungan antara Indonesia dengan Singapura, khususnya melalui organisasi advokat, dapat semakin erat dan berkelanjutan,” ujar Luthfi dalam rilis resminya, Selasa (19/5/2026).
Ia juga yakin pertemuan tersebut akan menjadi awal kerja sama yang produktif dan kolaboratif, serta membawa manfaat bagi kedua organisasi advokat dan kedua negara yang telah lama bersahabat.
Luthfi menyatakan optimisme bahwa masih banyak program prospektif yang dapat dikembangkan bersama antara LSS dan DePA-RI, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang. hukumonline.com













