Example 728x250

Example 728x250
Berita

Sebut Jurnalis Pengecut, Hotman Paris Balas Laporan Polda: Itu Bukan Delik Pers!

18
×

Sebut Jurnalis Pengecut, Hotman Paris Balas Laporan Polda: Itu Bukan Delik Pers!

Share this article
AsmanidarLawyer

JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya.

“Don’t worry lah, don’t worry,” ujar Hotman saat konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Duduk Perkara Insiden Kejagung
Kasus ini bermula saat sesi wawancara cegat (doorstop) di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Hotman saat itu berbicara mewakili kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang tersandung kasus korupsi.

Merasa kesal dengan cecaran pertanyaan, Hotman melontarkan kalimat tajam. Ia menyebut kata-kata seperti “lu punya otak gak?”, menyuruh diam (shut up), hingga melabeli jurnalis “pengecut”. Tindakan ini memicu kecaman keras dari berbagai organisasi pers yang menilai Hotman arogan.

Pembelaan Hotman Paris
Hotman berdalih ucapan tersebut bersifat personal dari orang ke orang, bukan serangan terhadap institusi pers.

“Itu ke oknum, bukan organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers. Gue enggak pernah menyinggung lembaga pers,” bela Hotman.

Meski merasa tidak salah, Hotman menegaskan dirinya taat hukum. Ia berjanji akan langsung datang jika menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *