Example 728x250

Example 728x250
Berita

KUHAP Baru, Menandai Runtuhnya Perlindungan Hukum bagi Warga Negara

18
×

KUHAP Baru, Menandai Runtuhnya Perlindungan Hukum bagi Warga Negara

Share this article

MANTAN Jaksa Agung Republik Indonesia, Marzuki Darusman, menilai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku menandai runtuhnya perlindungan hukum bagi warga negara dan mencerminkan wajah otoritarianisme kekuasaan yang semakin menguat.

“Kita sekarang sudah berada dalam lingkup suatu sistem politik yang secara deskriptif bisa disebut otoritarian. Ini sumber utama persoalan kita, yaitu kekuasaan politik yang sangat sentralistik,” ujar Marzuki dalam konferensi pers “Deklarasi Indonesia Darurat Hukum” pada Kamis (1/1).

Ia menolak anggapan bahwa KUHAP baru lahir semata-mata karena inkompetensi pemerintah. Menurutnya, anggapan tersebut justru menutupi karakter otoriter yang melekat pada produk hukum tersebut.

“Kalau dikatakan KUHAP ini hasil dari inkompetensi pemerintah, itu justru menyelubungi fitrah otoriter kekuasaan sekarang. KUHAP ini adalah pameran kesewenang-wenangan pemerintah yang berbaju hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *