Koruptor adalah pelaku korupsi, yaitu orang yang menyalahgunakan kekuasaan, jabatan, atau wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
Istilah ini merujuk pada perbuatan busuk, tidak wajar, dan tidak legal yang dilakukan oleh pejabat publik atau pihak lain yang terlibat demi keuntungan pribadi.
Karakteristik Koruptor dan Korupsi:
Penyalahgunaan Kekuasaan:
Koruptor menggunakan posisi atau jabatan mereka untuk keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan publik.
Keuntungan yang Tidak Semestinya:
Tindakan korupsi bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, orang lain, atau korporasi.
Kerugian Negara:
Perbuatan korupsi secara langsung merugikan keuangan atau perekonomian negara, sering kali berdampak pada masyarakat kecil yang paling membutuhkan.
Perbuatan Melawan Hukum:
Korupsi merupakan tindakan melawan hukum yang melanggar kepercayaan publik yang diberikan kepada mereka.
Ketidakadilan Sosial:
Korupsi menyebabkan ketidakadilan, di mana rakyat kecil semakin terpuruk karena fasilitas publik yang tidak memadai.
Penipuan terhadap Masyarakat:
Tindakan ini merupakan bentuk penipuan besar-besaran terhadap masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari pengelolaan negara yang baik.
Post Views: 30