JAKARTA: Tim Advokat dari Asmanidar Law Firm & Partners, mengungkap lima jurus pamungkas agar proses persidangan perceraian cepat tuntas.
“Dengan empat jurus ini, insya Allah, sesuai pengalaman kami, proses perceraian cepat tuntas,” kata Asmanidar, S.H., dan Desri Zayanti, S.H., Kamis (4/9)di Kirana Two Office Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ke-lima jurus pamungkas itu: Kesatu, siapkan semua persyaratan sebelum mendaftarkan gugatan.
Kedua, Bila semua persyaratan sudah lengkap, silakan didaftarkan gugatan sesuai wilayah hukum istri (bagi yang muslim)
Ketiga, datang setiap jadwal sidang yang telah ditetapkan majelis hakim. “Sering tak hadir buat sidang makin lama,” kata Asmanidar.
Keempat, Bawa semua berkas yang sudah dileges. Jika ada yang tertinggal mbuat persidangan makin berlarut-larut.
Kelima, bawa kedua saksi pada sidang yang sudah dijadwalkan majelis hakim. “Sederhana saja. Sayangnya, sering dianggap sepele,” kata Desri Zayanti.











