YOGYAKARTA — Asmanidarlawyer.com Universitas Gadjah Mada (UGM) memilih menarik diri dari polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menegaskan bahwa pihak kampus tidak bertanggung jawab atas kondisi maupun keabsahan fisik dokumen yang kini beredar di media sosial.
Menurut Ova, ijazah merupakan dokumen yang sudah diserahkan sepenuhnya kepada alumni saat wisuda tahun 1985. Oleh karena itu, tanggung jawab pemeliharaan dan pembuktian fisik lembar ijazah berada di tangan pemiliknya, bukan universitas.
“Kita tidak mau berkomentar terkait ijazah, a piece of paper, yang sudah ada di yang bersangkutan. UGM tidak bertanggung jawab apakah yang beredar sekarang itu yang diserahkan UGM dulu atau bukan,” ujar Ova dalam klarifikasi resmi via YouTube UGM.
Dengan sikap ini, UGM menolak melakukan verifikasi ulang terhadap foto atau salinan fisik ijazah Jokowi yang diperdebatkan publik. Kampus membatasi perannya hanya sampai pada proses penerbitan dokumen di masa lalu.













