JAKARTA — Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan keterkaitan antara laporan advokat Hotman Paris Hutapea dengan tewasnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28). Rocky ditemukan meninggal dunia di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026).
Sebelum insiden maut tersebut, Rocky ternyata telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh tim kuasa hukum Hotman Paris pada 22 Mei 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan success fee pengacara senilai Rp3,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Laporan diterima sekitar Mei 2026 terkait dugaan penggelapan success fee sekitar Rp3,2 miliar. Saat ini masih proses didalami oleh penyidik,” ujar Budi, Sabtu (25/7/2026).
Sedianya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai pelapor pada Jumat (24/7/2026). Namun, pemeriksaan harus ditunda karena Hotman berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan.
Selain mendalami laporan penggelapan, polisi juga akan memeriksa informasi terkait adanya pertemuan antara Hotman dan Rocky sebelum pengacara muda yang juga diduga masih kerabat Hotman tersebut ditemukan tewas.
“Setiap informasi sekecil apa pun akan didalami oleh penyidik,” tegas Budi.













