Menteri Hukum Singapura, Edwin Tong SC menilai profesi hukum tengah profesi hukum saat ini berada pada persimpangan penting dalam sejarahnya.
Oleh karena itu, para praktisi hukum perlu mulai memikirkan arah masa depan profesi tersebut dalam jangka panjang.
“Penting bagi kita untuk memikirkan seperti apa profesi ini seharusnya, bukan hanya tahun depan atau dua tahun ke depan, tetapi dalam 10, 20, bahkan 30 tahun mendatang. Serta langkah yang harus diambil dan tantangan yang perlu kita hadapi untuk mencapainya,” ujar Edwin Tong sebagaimana dikutip dari laman resmi laman resmi Ministry of Law Singapore, Jumat (6/3).
Ia menggambarkan bagaimana teknologi dalam praktik hukum telah berubah secara drastis selama beberapa dekade terakhir. Sekitar 30 tahun lalu, kata dia, perangkat kerja seorang pengacara masih meliputi mesin teleks, mesin faks, tumpukan berkas kertas, hingga pager.
Teknologi komputer saat itu masih berupa komputer 286 dengan waktu booting yang lama dan menggunakan floppy disk, sementara surat elektronik atau email belum dikenal luas.
Beberapa tahun kemudian, kemunculan BlackBerry mulai memperkenalkan penggunaan email secara mobile, memungkinkan pengacara mengirim pesan elektronik tanpa harus berada di meja kerja.
Namun menurut Edwin, perkembangan teknologi saat ini bergerak jauh lebih cepat dibandingkan masa lalu.
“Jika ponsel membutuhkan lebih dari satu dekade untuk mencapai satu juta pengguna, ChatGPT hanya membutuhkan lima hari. Teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), tidak dapat diabaikan dalam fase perubahan berikutnya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa peran dari teknologi, khususnya AI, tidak hanya sebagai alat bantu teknis seperti untuk riset hukum atau pengelolaan dokumen.
Teknologi tersebut ke depannya akan memengaruhi cara firma hukum dijalankan, model bisnis yang digunakan, strategi perekrutan talenta, hingga budaya kerja dan sistem pendidikan hukum. (hukumOnline.com)













