JAKARTA – Asmanidarlawyer.com: Meskipun keharmonisan berkeluarga menjadi impian setiap pasangan suami-istri, toh keretakan mahligai rumah-tangga, sering, tak terhindarkan. Hingga terjadi perceraian.
Lantas, apa penyebab perceraian yang umum terjadi? Redaksi: asmanidarlawyer.com menghimpun informasi dari berbagai sumber.
Berikut adalah daftar 10 penyebab (secara umum) perceraian:
1.Pertengkaran Terus-Menerus:
Konflik yang tidak pernah selesai dan tidak dapat didamaikan seringkali menjadi akar permasalahan dan penyebab utama perceraian.
2. Masalah Ekonomi:
Kesulitan keuangan, manajemen keuangan yang buruk, dan stres akibat masalah ekonomi merupakan faktor pendorong perceraian yang signifikan.
3. Perselingkuhan:
Hubungan di luar pernikahan atau ketidaksetiaan menjadi alasan umum yang merusak kepercayaan dalam rumah tangga.
4. Kurangnya Komunikasi:
Ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif dan kurangnya kedekatan emosional antara pasangan dapat menyebabkan masalah dalam pernikahan.
5. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT):
Baik itu kekerasan fisik, emosional, atau psikologis, KDRT adalah penyebab serius yang membahayakan kesehatan dan keselamatan pasangan.
6. Kecanduan Narkoba & Alkohol
Kecanduan alkohol atau narkoba dapat menyebabkan perilaku tidak stabil, pengabaian tanggung jawab, dan konflik yang berkepanjangan, yang akhirnya merusak hubungan.
7. Gangguan Pihak Ketiga:
Adanya campur tangan atau gangguan dari pihak luar, seperti keluarga besar, juga dapat menjadi pemicu perceraian.
8. Ketidaksetiaan:
Hal ini sering kali berkaitan dengan perselingkuhan, di mana salah satu pihak merasa dikhianati dan kepercayaan dalam pernikahan rusak.
9. Perbedaan Prinsip dan Nilai Hidup:
Ketidakcocokan dalam nilai-nilai fundamental atau prinsip hidup dapat menyebabkan pertengkaran dan rasa terasing dalam hubungan.
10. Ketidakdewasaan Pasangan:
Ketidakdewasaan salah satu pasangan dapat membebani hubungan dan menyebabkan salah satu pihak merasa tidak didukung atau merasa kesal.













