Kasus perselingkuhan di Indonesia meningkat karena beberapa faktor kompleks yang mempengaruhi hubungan rumah tangga.
Berikut beberapa alasan yang mungkin menyebabkan peningkatan kasus perselingkuhan:
Pertengkaran dan Perselisihan:
Konflik rumah tangga yang tidak kunjung usai menjadi penyebab utama perceraian dan perselingkuhan. Banyak pasangan yang mengalami kesulitan dalam mengelola konflik dan komunikasi dalam hubungan.
Tekanan Ekonomi:
Masalah keuangan dapat memicu stres dan ketegangan dalam rumah tangga, sehingga meningkatkan risiko perselingkuhan. Sebanyak 100.198 pasangan memilih berpisah karena tekanan finansial.
Komunikasi dan Kualitas Hubungan:
Kualitas hubungan yang buruk dan kurangnya komunikasi efektif dapat membuat seseorang mencari kepuasan emosional di luar hubungan.
Perubahan Sosial dan Nilai:
Perubahan sosial dan nilai-nilai dalam masyarakat dapat mempengaruhi pandangan tentang pernikahan dan hubungan.
Keterlibatan Media Sosial:
Media sosial dapat mempengaruhi persepsi dan harapan tentang hubungan, serta meningkatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan orang lain di luar hubungan.
Pada tahun 2022, terdapat 516.334 kasus perceraian di Indonesia, dengan 284.169 kasus disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan.
Pada tahun 2024, kasus perceraian mencapai lebih dari 390 ribu, dengan 251.125 perceraian dipicu oleh konflik rumah tangga.
Dampak Penurunan Angka Pernikahan Penurunan angka pernikahan di Indonesia dapat berdampak pada penurunan angka kelahiran dan perubahan struktur keluarga.
Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa penurunan angka pernikahan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan, asalkan diiringi dengan peningkatan modal sosial dan kualitas hubungan antarwarga.







